Pemantauan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui E-Kinerja BKN adalah sistem digital yang digunakan untuk mengelola dan memantau kinerja ASN, terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja ASN di seluruh instansi pemerintah.

Berikut ini hasil pemantauan kinerja ASN Provinsi Kalimantan Tengah bulan Mei 2025, sesuai surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/38/IV.1/BKD tanggal 07 Februari 2025 tentang Pemantauan dan Pembinaan Kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD Tahun 2025.

Laporan ini memuat rekapitulasi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang belum membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan melaporkan kinerja bulan Mei Tahun 2025

(Unduh)

Share to...