Formulir keberatan atas permohonan informasi adalah dokumen yang digunakan oleh pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan atau tanggapan terhadap permohonan informasi publik yang diajukan sebelumnya.

Formulir ini berisi informasi mengenai pemohon, alasan keberatan, dan detail permohonan informasi yang diajukan. Pemohon harus memastikan bahwa formulir keberatan diisi dengan lengkap dan jelas untuk memudahkan proses penanganan keberatan oleh pihak berwenang.

Formulir keberatan sebagai instrumen penting dalam memastikan proses keterbukaan informasi publik yang adil dan transparan. Dengan menyediakan kesempatan bagi pemohon untuk mengajukan keberatan, sistem dapat mengevaluasi kembali keputusan sebelumnya dan memberikan perlakuan yang lebih adil dan sesuai dengan undang-undang.


Share to...