Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sepakat untuk menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada kegiatan Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 20 September 2023.
Rapat Paripurna diawali dengan penjelasan pengusul Ir. H. Muhajirin, M.P, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap usulan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang : Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani, Nelayan Dan Pembudi Daya Ikan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pelaksanaan Penghormatan Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Anggota DPRD Kalteng, Muhajirin
Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pandangan terhadap Usulan 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tersebut dengan sepakat menyetujuinya.
Selanjutnya Pengusul memberikan jawaban terhadap Pandangan Fraksi untuk 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setelah mendengar jawaban dari Pengusul terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, maka dapat disimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan, dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai peraturan yang berlaku dan tata tertib DPRD,” kata Wakil Ketua H. Jimmy Carter menutup Rapat Paripurna. (sp)