Sampit – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan agar Bandara H Asan Sampit bisa direlokasi ke lokasi baru. Sehingga bandara upaya pengembangan terhadap bandara bisa dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Reses DPRD Kalteng Dapil 2 Kotim-Seruyan Sudarsono, usai melakukan diskusi dengan pihak bandara dan Dishub Kotawaringin Timur.
Menurutnya, bila mana dikemudian hari pengembangan bandara ini sangat sulit karena ada satu kendala baik itu mengenai lahan dan sebagainya maka untuk mengantisipasi pihaknya memberikan solusi dengan membuat relokasi.
“Kami tadi sepakat untuk memberikan saran ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk membuat relokasi, jadi ada perencanaan lokasi baru,” ungkap Sudarsono, Senin (23/12/2024).
Ia juga menilai, semakin tinggi standar Bandara H. Asan Sampit maka secara otomatis peminat maskapai juga semakin tinggi maka kompetensi akan semakin sehat, bisa berdampak pada harga tiket yang semakin murah dan pelayanan semakin membaik.
“Kita tidak hanya berpikir mengembangkan yang saat ini saja namun dengan pengembangan penduduk yang banyak, investasi yang cukup pesat kita berharap Pemkab Kotim bisa menghadirkan bandara yang sudah siap dengan standar standar yang diminati maskapai,” lanjutnya.
Lanjutnya, pihaknya menemukan informasi bahwasanya Pemkab Kotim serius mengembangkan bandara, namun hingga sampai saat ini masih tersendat dengan pembebasan lahan. Olehnya itu pihaknya menawarkan solusi untuk melakukan relokasi lahan.
“Sesuai hasil rapat tadi memang ternyata pembebasan lahan saat ini masih belum sesuai yang diharapkan. Olehnya itu kita tawarkan lakukan relokasi dengan jarak sesuai hingga lahan yang ada ini dijadikan aset Pemkab,” tutupnya.
Saat ini, Bandar Udara H Asan Sampit diketahui memiliki runway atau landasan pacu berukuran 2.060,00 m x 30,00 m yang mampu didarati pesawat jenis BOEING 737-500.
Plt. Kepala Dishub Kotawaringin Timur Rody Kamislam mengakui saat ini pihaknya masih menghadapi beberapa kendala dalam upaya pengembangan bandara.
“Yang masih kita benahi terutama untuk hak alasnya yang menjadi domain pemerintah daerah bisa masuk ke sana,” ungkap Rody Kamislam saat menerima kunjungan anggota DPRD Kalteng.
Selain itu terkait persoalan pembebasan lahan. Menurutnya, perluasan lahan total yang dibutuhkan mencapai 121 hektare, namun baru tersedia 44 hektare. Sementara yang masih diperlukan 77 hektare lagi untuk melengkapi berbagai fasilitas, seperti terminal apron, terminal penumpang, dan relokasi gedung pemadam kebakaran.
“Ada 120 hektar yang disiapkan untuk rencana induk pengembangan bandara tersebut. Dan yang sudah ada 44 hektar. Berdasarkan informasi dari Kepala Bandara ada 77 hektar yang disiapkan yang berkaitan dengan pengembangan bandara kedepannya,” lanjutnya. (Mitra/Intimnews)