Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Kuwu Senilawati sepakat bahwa pihaknya harus segera mengadakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, agar permasalahan dana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 dapat dituntaskan.
RDP itu sangat penting karena bertujuan membahas sekaligus mengetahui secara jelas besaran dana sharing dari pemerintah provinsi dan masing-masing kabupaten/kota, kata Kuwu.
“Jadi, Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan di DPRD Kalteng, sudah seharusnya segera melaksanakan RDP dengan KPU Kalteng,” ucapnya.
Menurut legislator dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, semua kabupaten/kota di provinsi ini harus sudah jelas dan final besaran dana sharing pilkada 2024. Dengan begitu, KPU Kalteng sebagai penyelenggara pemilu, termasuk pilkada, dapat merinci secara tepat penggunaannya. Dan apabila ada kekurangan, dapat lebih cepat dilakukan pembahasan.
“Intinya harus sudah final dana sharing besaran masing-masing pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Jangan lagi diperlambat. Waktu Pilkada sudah semakin depat,” kata Kuwu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menerima kedatangan Ketua beserta anggota Bawaslu Kalteng. Kedatangan itu salah satunya untuk membahas kejelasan anggaran pilkada, khususnya dana sharing dari masing-masing kabupaten/kota se-Kalteng.
Wiyatno pun mengatakan bahwa kedepan jajaran Komisi I DPRD Kalteng akan lebih sering mengadakan RDP terkait anggaran maupun hal lain yang dianggap penting. Hal itu sebagai upaya mempersiapkan pilkada di Kalteng lancar dan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaanya.
“Kami berharap kedepannya KPU Kalteng pun bisa bekerja maksimal dalam melaksanakan tugas baik saat Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg),” kata Wiyatno. (Antara Kalteng)