Perda Provinsi Kalimantan Tengah No 2 Tahun 2024 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak
Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah merupakan cermin kebhinekaan bangsa Indonesia yang harus diakui dan dilindungi keberadaannya tanpa ada […]










