DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi di Indonesia yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi yang terpilih. Bamus DPRD Provinsi bertugas untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.
Bamus DPRD Provinsi terdiri dari pimpinan dan anggota yang dipilih oleh anggota DPRD Provinsi setiap lima tahun sekali. Pimpinan Bamus DPRD Provinsi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Bamus DPRD Provinsi memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi, karena mereka adalah representasi dari masyarakat dan memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan yang berdampak pada kebijakan publik di tingkat provinsi.

Ketua
Arton S. Dohong

Wakil Ketua
Riska Agustin

Wakil Ketua
Muhammad Ansyari

Wakil Ketua
Jimmy Carter

Anggota
Maryani Sabran

Anggota
Okki Maulana

Anggota
Bambang Irawan

Anggota
Rahadian Fani

Anggota
Ferry Khaidir

Anggota
Agus Pramono (alm)

Anggota
Purdiono

Anggota
Sutik

Anggota
H. Helmi

Anggota
Raudah

Anggota
H. Muhajirin

Anggota
Habib Sayid Abdurrahman

Anggota
Kasri Yani

Anggota
Pipit Setyorini

Anggota
Toga Hamonangan N

Anggota
Agie

Anggota
Armada