DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi adalah lembaga legislatif di tingkat provinsi di Indonesia yang terdiri dari anggota DPRD Provinsi yang terpilih. Bamus DPRD Provinsi bertugas untuk melakukan pembahasan dan pengambilan keputusan terkait dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi.
Bamus DPRD Provinsi terdiri dari pimpinan dan anggota yang dipilih oleh anggota DPRD Provinsi setiap lima tahun sekali. Pimpinan Bamus DPRD Provinsi terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Sekretaris. Bamus DPRD Provinsi memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat provinsi, karena mereka adalah representasi dari masyarakat dan memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan yang berdampak pada kebijakan publik di tingkat provinsi.
Ketua
Wiyatno, S.P.
Wakil Ketua / Anggota
Ir. H. Abdul Razak
Wakil Ketua / Anggota
H. Jimmy Carter
Wakil Ketua / Anggota
Faridawaty Darland Atjeh, S.E., M.M.
Anggota
Alexius Esliter
Anggota
Ina Prayawati, S.E.
Anggota
H. Suhardi, S.Ag
Anggota
Hj. Maryani Sabran
Anggota
Ferry Khaidir
Anggota
Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.A.P.
Anggota
Ir. H. Wisman, M.Si
Anggota
Suwarno, SE
Anggota
Heri Santoso, S.T.
Anggota
dr. Niksen S. Bahat
Anggota
Henry, SE., MH
Anggota
Dra. Kuwu Senilawati
Anggota
Andayani, SE
Anggota
Fajar Hariady
Anggota
Hj. Rusita Irma, S.Pi
Anggota
Rizki Amalia Darwan Ali, B.A.(Hons).,M.Sc.
Anggota
H. Achmad Amur, S.H., M.H.
Anggota
Natalia, S.T.