Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah No. 37 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah

Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 tahun 2022 ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi dari Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah dan Badan Daerah.

(Unduh)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top