Sekretaris DPRD H. Pajarudinnoor menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Aset Pemprov Kalteng dan Pemkot Palangka Raya, serta Sertifikasi Wakaf dan Rumah Ibadah, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, pada Jumat, 28 Juni 2024.

Saat menghadiri acara, Sekretaris DPRD mengungkapkan bahwa sertifikat yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN adalah sebuah kepastian hukum. “Kami menyambut baik sertifikat dari Menteri ATR/BPN, yang mana sebagai bukti kepastian hukum aset pemerintah”, jelasnya.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur H. Sugianto Sabran, Wakil Ketua DPRD H. Abdul Razak, Anggota Forkopimda, Kakanwil BPN Kalteng dan Kepala Perangkat Daerah.

Share to...