Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi menyatakan keprihatinan atas maraknya penjarahan buah sawit yang terjadi di wilayah ini, seperti yang terjadi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhir-akhir ini. Ia mengaku miris membaca cukup banyaknya pemberitaan media mengenai aksi pencurian tersebut, baik yang menimpa perusahaan perkebunan maupun koperasi sawit.

Junaidi menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini. Namun, ia juga berinisiatif untuk mengambil langkah proaktif dengan merencanakan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Kalteng ke Kotim di awal tahun 2025.

Komisi II berencana untuk bertemu dengan perwakilan perusahaan perkebunan sawit, koperasi, dan masyarakat desa di sekitar lokasi kejadian penjarahan.

“Tujuan utama kunker tersebut adalah untuk mendapatkan informasi langsung dari berbagai pihak terkait,” katanya, Senin (30/12/2024).

Dengan mendengar langsung keluhan dan penjelasan dari berbagai perspektif, DPRD Kalteng berharap dapat memahami secara mendalam duduk permasalahan pencurian buah sawit di Kotim.

“Hal ini penting untuk merumuskan solusi yang tepat dan efektif,” ujarnya.

Informasi yang didapat selama kunker akan menjadi dasar bagi DPRD Kalteng untuk memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Masukan tersebut diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan penindakan penjarahan buah sawit di masa mendatang.

Junaidi berharap kunker ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan penjarahan buah sawit di Kotim.

“Sehingga dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri perkebunan sawit di daerah tersebut,” pungkasnya. (Mitra/Borneonews)

Share to...