YOGYAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong mengikuti Rapat Koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bertempat di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu, 19 Maret 2025.

Rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengangkat tema “Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah”.

Saat menghadiri acara tersebut, Ketua DPRD Kalteng menyambut baik terselenggaranya acara tersebut untuk lebih memahami perilaku anti korupsi. “Acara ini sangat bermanfaat bagi pemerintahan daerah yaitu kepala daerah dan DPRD supaya bersinergi menggelorakan komitmen anti korupsi,” kata Arton S. Dohong.

Ia pun mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami sangat menghargai arahan dari KPK. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik,” tegas Arton.

Sementara Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Setyo mengingatkan agar kepala daerah yang telah resmi menjabat untuk tetap menjaga integritas dan komitmennya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Setelah melalui proses yang panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik setelah dilantik dan mengucapkan sumpah,” ujar Setyo.

Setyo juga menambahkan bahwa KPK terus melakukan pemantauan terhadap jalannya pemerintahan daerah, meskipun pemantauan tersebut tidak selalu terlihat secara langsung di lapangan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum untuk memastikan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kerja sama antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Gubernur Agustiar Sabran dan Plt. Sekretaris Daerah Katma F. Dirun. (*)

Share to...