Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membentuk tiga pansus untuk membahas empat raperda inisiatif dewan. Penetapan tiga pansus itu dilaksanakan pada rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat (10/1/2025).

“Empat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” kata Arton.

Keempat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut adalah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” ucapnya.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Untuk itu ia menekankan pentingnya pembahasan yang cermat dan partisipatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses legislasi ini.

“Kami ingin agar rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi suatu produk hukum yang benar-benar menjadi payung hukum yang bisa melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng.

Setelah melalui proses pembahasan yang matang di pansus, keempat raperda tersebut akan kembali dibahas dalam rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hal ini diharapkan dapat memperkuat payung hukum dalam berbagai sektor penting di Kalimantan Tengah. Dengan demikian kebijakan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Arton. (mitra/Antara Kalteng)

Share to...